Metode Pembebanan Biaya

20 Juni, 2009

  1. Biaya yang mempunyai masa manfaat tidak lebih dari 1 (satu) tahun, merupakan dibebankan pada tahun yang bersangkutan, misalnya gaji, biaya administrasi dan bunga, biaya rutin pengolahan limbah dan sebagainya.
  2. Pengeluaran yang mempunyai masa manfaat lebih dari 1 (satu) tahun, dibebankan melalui penyusutan dan amortisasi.

0 komentar: